"Iya, berpotensi bisa (jadi tersangka)," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada detikcom, Kamis (23/8/2018).
Sapta mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Andri, tidak ada yang dia bantah. Andri mengakui pemukulan itu karena emosional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, polisi tidak serta-merta menetapkan Andri sebagai tersangka. Penyidik malam ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menentukan status Andri.
"Belum (tersangka), ini baru gelar untuk meningkatkan statusnya," lanjutnya.
Insiden pemukulan itu viral di media sosial. Pihak korban melaporkan pria itu ke Polda Metro Jaya malam hari setelah kejadian.
Polisi telah menelusuri identitas pelaku. Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi pelaku bernama Misvanul Andri.
Andri pun datang siang tadi ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Saat ini Andri masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini