"Untuk hari ini sudah kita lakukan penahanan karena ada bukti, artinya ada barang bukti kemudian keterangan tersangka. Setelah gelar perkara, dia dilakukan penahanan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Argo menjelaskan, pihaknya juga masih memburu pemberi kokain kepada Richard. Percakapan dalam ponsel Richard pun turut diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kemarin sudah sampaikan bahwa itu dari suruhan ML, DPO sekarang, masih kita cari," jelas dia.
Saat ditanya soal bisa atau tidaknya keluarga menjenguk Richard, Argo mengatakan semua keputusan diserahkan kepada penyidik.
"Nanti penyidik yang itu ya," imbuh dia.
Richard sebelumnya ditangkap dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8) dini hari. Richard diduga telah mengisap kokain yang berada di atas layar ponsel dan dollar Australia.
Tonton juga video: 'Richard Muljadi Isap Kokain di Resto SCBD, Kini Jadi Tersangka'
(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini