Soal Protes Suara Azan, Fahri Sayangkan Warga-Meiliana Gagal Dialog

Soal Protes Suara Azan, Fahri Sayangkan Warga-Meiliana Gagal Dialog

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 12:10 WIB
Fahri Hamzah (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, Meiliana divonis hukuman penjara selama 18 bulan karena memprotes volume suara azan. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut prihatin atas kasus itu.

"Saya membaca kronologi dan merasa prihatin," ujar Fahri kepada detikcom, Kamis (23/8/2018).

Fahri menyayangkan dialog yang dilakukan warga untuk menyelesaikan persoalan itu gagal. Karena itu, pada akhirnya harus ditempuh melalui jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyayangkan kenapa dialognya gagal," katanya.


"Seharusnya masalah antar-kita selayaknya kita bicarakan baik-baik," imbuh Fahri.

Persoalan apakah Meiliana layak divonis 18 bulan dan dianggap menista agama, Fahri enggan secara tegas menjawab. Sebab, bagaimanapun hakim telah memiliki pertimbangan hukum dalam putusannya.

"Mungkin begitu," tuturnya.


Meski demikian, Fahri berharap Meiliana akan terus menggunakan haknya melakukan upaya hukum lainnya atas putusan tersebut.

"Semoga hakim banding bisa diyakinkan dengan argumen baru," ujar Fahri.

Meiliana dianggap menistakan agama Islam karena memprotes volume suara azan yang dinilai terlalu keras. Ia divonis hukuman penjara selama 18 bulan.


Tonton juga video 'Kisah Meiliana Pengeluh Suara Azan yang Berujung Penjara':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads