Kabareskrim: Kapolres Kediri AKBP ER Akan Dijerat UU Tipikor

Kabareskrim: Kapolres Kediri AKBP ER Akan Dijerat UU Tipikor

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 12:00 WIB
Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto (Foto: Dok Biro SDM Polri)
Jakarta - Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto akan menjerat Kapolres Kediri AKBP ER dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). AKBP ER diketahui telah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri terkait pungutan liar (pungli) di Satpas Polres Kediri usai Tim Saber Pungli Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Iya akan kita lakukan dan terapkan seperti itu (pengenaan UU Tipikor). Ini sudah berkali-kali diingatkan," kata Arief kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

"Kami semua pernah jadi kapolres, kami tidak pernah melakukan itu kok. Waktu Pak Wakaba (Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar) jadi kapolres sudah tidak ada (pungli), makanya ini kami kaget kok ada lagi," ujar Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arief menuturkan dirinya telah memerintahkan jajaran Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) untuk menyelidiki kemungkinan adanya pungli. Dia menegaskan tak ada ampun untuk pungli apalagi yang dilakukan aparat kepolisian.

"Saya juga sudah perintahkan kepada jajaran tipikor di seluruh polda karena ini berkaitan dengan citra kepolisian yang sudah dibangun oleh Pak Kapolri," tegas Arief.

Penangkapan Kapolres Kediri AKBP ER ini berawal ditemukan pungli di Satpas Polres Kediri, Sabtu (18/8). Diketahui, ada penarikan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sementara biaya penarikannya beragam, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu.


Dari hasil tersebut, setiap hari uang Rp 300 ribu disetorkan kepada pegawai ASN berinisial AN. Lalu, uang tersebut dikumpulkan AN kepada oknum personel Polres Kediri berinisial Bripka IK. Selanjutnya, Bripka IK mengumpulkan uang dan diduga didistribusikan setiap minggunya ke kapolres sebesar Rp 40-50 juta.

Tak hanya kepada kapolres, uang itu diduga disetorkan kepada kasat lantas Rp 10-15 juta. Lalu, untuk Baur SIM dan KRI, mereka diduga memperoleh setoran mulai Rp 2-3 juta setiap minggunya.

Tonton juga video: 'Direktur Tipikor Bareskrim Polri Erwanto Kurniadi Dilantik'

[Gambas:Video 20detik]



(aud/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads