KPAI Apresiasi Pencopotan Kepsek Pawai TK Bercadar dan 'Bersenjata'

KPAI Apresiasi Pencopotan Kepsek Pawai TK Bercadar dan 'Bersenjata'

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 09:54 WIB
Pawai TK bercadar dan 'bersenjata' (M Rofiq/detikcom)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Probolinggo Mochammad Maskur yang mencopot jabatan kepala TK Kartika V-69. KPAI menilai pendidikan harus dijauhkan dari nilai-nilai kekerasan.

"KPAI mengapresiasi keberanian dan tindakan tegas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Probolinggo, Mochammad Maskur, atas keputusannya mencopot Kepala TK Kartika dari jabatannya sebagai kepala sekolah dengan didasarkan pada hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh pihak Disdikpora Kota Probolinggo," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).

"Sanksi tegas ini diambil sebagai konsekuensi atas tindakan yang diputuskan kepala TK, yang tanpa koordinasi dengan dinas pun Kodim 0820 Probolinggo selaku pembina lembaga pendidikan anak usia dini itu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Retno mendukung pencopotan Kepala TK Kartika V-69 Hartatik, yang menampilkan pawai kontroversial siswa TK bercadar dan membawa replika senjata. Terkait sanksi tersebut kini, Hartatik dipindahtugaskan sebagai staf di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Probolinggo, terhitung mulai 23 Agustus 2018.
Kepsek TK Kartika V-69 dicopotKepala TK Kartika V-69 dicopot. (M Rofiq/com)

Retno menambahkan pawai siswa TK bercadar dan membawa replika senjata wajib menjadi perhatian bagi semua Dinas Pendidikan di berbagai daerah serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. KPAI meminta kasus ini tidak dianggap remeh atau sepele.

"KPAI dari awal sudah menyayangkan karnaval anak-anak di Probolinggo yang mengenakan atribut cadar hitam dan membawa senjata api tiruan karena KPAI menganggap bukan hal biasa. Kita semua tahu bahwa 'cadar' dan 'senjata' mengingatkan pada atribut kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang terornya menakutkan dunia. Senjata dan cadar hitam sudah mengarah pada gerakan terorisme, salah satu simbol kekerasan yang seharusnya dijauhkan dari anak-anak. Pendidikan mesti steril dari hal-hal kekerasan seperti itu," urainya.


Dia menyebut atribut cadar hitam dan membawa replika senjata bukanlah hal lazim untuk dipertontonkan menyambut HUT Kemerdekaan. Retno berharap pihak sekolah bisa lebih kreatif mengajarkan nilai-nilai kebangsaan.

"Memperingati HUT kemerdekaan memang lazim mengenakan atribut yang unik dan lucu jika berkaitan dengan anak-anak, seperti baju adat maupun seragam profesi tertentu, seperti dokter, tentara, guru, pilot dan polisi. Tapi memakai atribut cadar hitam dan membawa senjata api tiruan jelas bukan hal biasa. Jika memang ingin mengenalkan nilai kepahlawanan, semestinya pihak sekolah menganjurkan memakai aksesori para pejuang, seperti baju biasa, baju petani, dan bambu runcing," terangnya.

"Pendidikan seharusnya mempertajam pikiran dan menghaluskan perasaan, pendidikan juga harusnya mampu menyemai keragaman di negeri yang majemuk ini atau dengan kata lain pendidikan wajib memperkuat nilai-nilai kebangsaan," ujar Retno.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah Hartatik dicopot terkait viralnya pawai karnaval TK Kartika V-69 yang siswanya mengenakan jubah, cadar, dan membawa 'senjata'. Lepas jabatan itu mulai berlaku pada 23 Agustus 2018.

Kepastian pencopotan disampaikan Kepala Disdikpora Muhammad Maskur. Maskur mengatakan langkah pencopotan itu dilakukan atas lalainya kepala sekolah, selaku pihak yang bertanggung jawab, atas pemakaian jubah, cadar, dan 'senjata' saat mengikuti pawai HUT Kemerdekaan ke-73 RI.

"Dari kroscek dan klarifikasi ke pihak bersangkutan, ia (Hartatik) mengakui kalau dirinya lalai atas siswanya," kata Maskur kepada wartawan, Rabu (22/08).


Tonton juga video 'Mendikbud: Tak Ada yang Salah dari Pawai TK Bercadar & 'Bersenjata''

[Gambas:Video 20detik]



(ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads