"Dipanggil sebagai saksi untuk YP (Yaya Purnomo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).
KPK juga memanggil Kabid Dinas Pendapatan Kota Tasikmalaya, A Jamaludin sebagai saksi untuk Yaya. Selain itu, KPK memanggil Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan, Rukijo dan Direktur Dana Perimbangan, Putut Harisatyaka sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK juga menelusuri dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah.
Tonton juga video: 'Kolaborasi KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi'
(haf/zak)











































