Eks Majikan Gunduli Magfiroh di Tukang Cukur Lalu Rampas HP

Eks Majikan Gunduli Magfiroh di Tukang Cukur Lalu Rampas HP

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 21:53 WIB
EA saat diperiksa di Polres Bogor (kiri). (Foto: dok. Istimewa)
Bogor - Polisi masih mendalami penganiayaan terhadap Magfiroh (28), yang juga digunduli oleh eks majikannya, EA. Tidak hanya itu, EA juga ternyata merampas ponsel milik Magfiroh.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan perundungan itu dialami oleh Magfiroh saat bekerja di konfeksi di Ruko Permata, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (10/8/2018).

"Kemudian datang pelaku atas nama EA didampingi tiga orang laki-laki yang langsung memaki-maki korban dan menuduh korban telah mencuri uang pembantunya serta memukul korban," ujar Dicky dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (21/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, EA membawa Magfiroh ke tukang cukur. Di situ Magfiroh dibotaki.


"Di tukang cukur, rambut korban dipotong sampai botak dan HP milik korban dirampas," ucapnya.

Tidak hanya sampai situ, EA juga membawa paksa Magfiroh ke rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Setelah lepas dari perundungan eks majikannya, Magfiroh melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Parung Panjang.

"Terlapor melakukan kekerasan dan penganiayaan dengan alasan korban telah melakukan pencurian di rumah terlapor," tuturnya.

Terkait kejadian ini, EA diperiksa di Mapolres Bogor dengan status sebagai saksi. Hingga malam ini, EA masih diperiksa intensif di Polres Bogor.

(mei/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads