Susunan Timses Bisa Diperbaiki hingga H-1 Masa Kampanye

Susunan Timses Bisa Diperbaiki hingga H-1 Masa Kampanye

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 15:43 WIB
Gedung KPU (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPU mengatakan susunan tim sukses (timses) pasangan capres-cawapres masih bisa diubah. Hal ini bisa dilakukan sebelum masuknya masa kampanye.

"Sangat mungkin masih bisa berubah. Sampai sebelum kampanye," kata komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).

Hasyim mengatakan susunan bisa disampaikan hingga satu hari sebelum masa kampanye dimulai. Masa kampanye sendiri dimulai pada 23 September 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Susunan tim kampanye dapat disampaikan paling lambat sehari sebelum kampanye. Kampanye mulai 23 September, jadi sehari sebelumnya berarti pada 22 September 2018," kata Hasyim.

Menurutnya, penyampaian susunan tim kampanye ini bersifat fleksibel. Hal ini dimaksudkan agar partai dapat menyiapkan tim kampanye dengan baik.




"Artinya ini fleksibel sifatnya, maksudnya siapa tahu ada orang dalam daftar tim kampanye lalu mengundurkan diri, nggak sanggup, atau siapa tahu ada nama baru," tuturnya.

"Kami memahami gabungan parpol dan paslon harus berembuk dulu bermufakat tentang siapa orang yang masuk daftar nama tim kampanye," sambungnya.



Tonton juga video: 'Menteri Jadi Timses Jokowi-Ma'ruf, PKS: Masyarakat akan Menilai'

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads