Komisi Kebenaran dan Persahabatan Dilantik 11 Agustus 2005

Komisi Kebenaran dan Persahabatan Dilantik 11 Agustus 2005

- detikNews
Minggu, 07 Agu 2005 17:15 WIB
Jakarta - Untuk mempererat hubungan antara RI dan Timor Leste, pemerintah RI dan Timor Leste akan meresmikan pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP). Sepuluh orang anggotanya akan dilantik pada tanggal 11 Agustus 2005."Kamis depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana ke Bali untuk bertemu Presiden Xanana. Keduanya secara resmi akan meluncurkan kegiatan KKP," kata Menlu Hassan Wirajuda di Wisma Negara, Jakarta, Minggu (7/8/2005).Untuk keperluan tersebut, saat ini tengah dirancang payung hukum pengangkatan sepuluh orang pakar hukum dan sejarah kedua negara yang akan menjadi anggota KKP. Mengingat komposisi KKP terdiri dari lima orang pakar RI dan lima orang dari Timor Leste, maka Keppres dianggap tidak cukup kuat. Menurut Hassan, perlu ada format hukum resmi yang mampu mengikat keanggotaan yang terdiri dari dua negara untuk bekerja bersama selama satu tahun ke depan.Metode yang ditempuh adalah dengan mengacu pada pokok kesepakatan dua kepala pemerintahan yang dicapai dalam pertemuan 14 Desember 2004 lalu di Istana Tampaksiring Bali serta nota kesepahaman antara Presiden RI dan Presiden Timor Leste yang disampaikan dalam pernyataan bersama pada 9 Maret 2005. "Supaya ada landasan hukum bahwa kita menunjuk lima orang yang sedikit banyak disetujui Timor Leste dan sebaliknya. Ini juga landasan bagi para anggota memulai tugas sampai setahun ke depan," kata Hassan.KKP merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan kesepakatan pemerintah RI dan Timor Leste untuk bersama-sama dengan semangat rekonsiliasi menyelesaikan ganjalan yang ada sehubungan dengan dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat pasca pelaksanaan jejak pendapat tahun 1998 di Timor Leste. Rencana pembentukkan KKP sempat mengundang kontroversi internasional terkait dengan ketidakpuasan terhadap proses hukum terhadap sejumlah petinggi militer yang diduga kuat otak pelaku pelanggaran HAM.Bahkan PBB telah membentuk Komisi Ahli yang secara khusus ditugaskan mengkaji ulang seluruh proses hukum dan keadilan yang digelar oleh RI. Namun baik RI dan Timor Leste secara tegas menyatakan menolak rekomendasi Komisi Ahli yang menyatakan perlunya para tersangka diadili di Mahkamah Internasional. (ddn/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads