Kapal Penyelundup Bawang Ditangkap di Aceh, 2 ABK Kabur ke Hutan

Kapal Penyelundup Bawang Ditangkap di Aceh, 2 ABK Kabur ke Hutan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 10:43 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Direktorat Polair Korpspolairud Baharkam Polri menangkap sebuah kapal yang menyelundupkan bawang merah dari Malaysia. Saat disergap, dua anak buah kapal (ABK) melarikan diri ke hutan.

Komandan Kapal KP Antasena 7006 Kompol Hari Suryadi mengatakan KM Jasa Bahari itu disergap saat tim melakukan patroli di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia hingga perairan timur Aceh (perairan Idie sampai Tamiang) pada 14 Agustus 2018.

"Kemudian kami mendapatkan informasi adanya kapal yang bermuatan bawang dari Penang, Malaysia, bersembunyi di Sungai Kuala Bayen, Aceh Timur," ujar Hari dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (21/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim kemudian memeriksa kapal dan seketika 2 ABK melarikan diri. Mereka menceburkan diri ke sungai dan berlari ke arah hutan sawit.

"Kemudian tim melakukan pengejaran dan pengamanan kapal serta muatan tersebut," ungkapnya.


Sementara itu, dua ABK yang melarikan diri tersebut tidak terkejar karena hari sudah gelap. Saat polisi kembali ke kapal tersebut, ditemukan 1 orang yang tertinggal di atas kapal.

"Dari pengakuan warga tersebut, hanya diupah untuk menjaga kapal tersebut, kemudian warga tersebut diamankan oleh tim," sambungnya.

Selanjutnya, polisi mengamankan barang bukti ke Pelabuhan Langsa. Atas penyelundupan bawang tersebut, negara dirugikan Rp 400 juta.


Tonton juga video: 'Menteri Susi Ancam Pemilik Kapal yang Buat Laporan Bohong'

[Gambas:Video 20detik]

(mea/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads