Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan penyidikan kasus yang dilaporkan oleh Nikita itu diproses secara profesional.
"Penyidik sudah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan," ujar Argo dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (21/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan dibuktikan di pengadilan," ucap Argo.
Sebelumnya, Sam menduga ada sebuah skenario untuk memeras dirinya di balik kasus tersebut. Sam menuding Nikita kongkalikong dengan penyidik dalam kasus ini.
"Ini saya duga ada permainan semua pihak ini dan saya duga uang Rp 5 miliar untuk bagi hasil antara semua pihak ini dan jadi bisnis. Saya akan laporkan Nikita Mirzani," ungkap Sam di Polda Metro Jaya, Senin (20/8) kemarin.
Sebab, menurutnya, seharusnya polisi membuktikan terlebih dahulu keaslian cuitan itu apakah benar milik Nikita atau bukan sebelum menetapkan dirinya sebagai tersangka.
"Belum. Belum ada bukti akun tersebut milik Nikita, malah proses saya dijadikan sebagai tersangka. Itu keterlaluan, aneh. Ini bukan cara profesional polisi. Saya duga melanggar hukum ini pekerjaan mereka ini, aneh Masak akun belum buktikan (milik) siapa, seperti Anda mencuri, belum ada bukti saya tuduh kamu sampai ada bukti kamu tidak tersangka," tutur Sam.
Tonton juga video: 'Sam Aliano Ingin Tahu Siapa di Balik Cuitan Palsu Nikita Mirzani'
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini