Haris Simangunsong, WNI yang Lama Tinggal di AS Bantah Meminta Suaka

Haris Simangunsong, WNI yang Lama Tinggal di AS Bantah Meminta Suaka

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 05:59 WIB
Haris Simangunsong, WNI yang Lama Tinggal di AS Bantah Meminta Suaka
Haris Simangunsong (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Nama Haris Simangunsong sempat ramai dibicarakan di penghujung 2017 lalu, karena dideportasi dan disebut meminta suaka ke Pemerintah AS. Haris membantah dia meminta suaka ke AS, pada bulan Mei 2017.

"Saya tidak meminta suaka ke AS pada saat itu, yang saya ajukan adalah permohonan perpanjangan izin tinggal atau I-246 application," kata Haris saat berbincang di kantor detikcom, Jl Kapt Tendean, Jakarta, Senin (20/8/2018).


Haris sudah tinggal di AS sejak tahun 1996. Setelah September 1997, dia (visanya) overstayed. Dan beberapa tahun kemudian dia mendapat izin tinggal sementara (I-246), yang mana harus diperpanjang setahun sekali. Selama tinggal di AS dan berkeluarga dia selalu mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal I-246, dan tak pernah ada masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah timbul semenjak Donald Trump berkuasa. Permohonan perpanjangan izin tinggalnya ditolak pada tanggal 23 Mei 2017, di era Trump. Dia bahkan dideportasi pada tanggal 24 Mei 2017 lalu, sehari setelah penolakan I-246.

"Istri dan anak saya masih tinggal di sana," ujar Haris seraya menambahkan dia deportasi sekitar satu tahun setelah anak bungsunya meninggal dunia karena kanker otak. Kini dia tinggal terpisah dengan istri dan seorang anaknya.

Haris SimangunsongHaris Simangunsong Foto: Dok. Istimewa
Dia menegaskan tidak meminta suaka ke AS pada saat itu, seperti yang diberitakan sejumlah media. Pria yang lama tinggal di Aurora, dekat kota Denver Colorado ini, menegaskan dia deportasi saat mengajukan permohonan perpanjangan tinggal I-246, bukan saat meminta suaka. Ini perlu diperjelas, menurutnya.

"Saya punya bukti yang saya ajukan I-246," ujarnya lalu menunjukkan dokumen pengajuan I-246.


Tonton juga video: 'Kini Masuk AS Diminta Tunjukkan Akun Medsos'

[Gambas:Video 20detik]

(tor/haf)


Berita Terkait