"Pasti (AKBP ER diperiksa). Di Mabes," jawab Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera melalui pesan singkat saat ditanya apakah AKBP ER turut diperiksa atau tidak, Senin (20/8/2018).
Menyikapi adanya OTT di wilayah hukumnya, Barung menuturkan sikap Polda Jawa Timur mendukung apa yang dilakukan Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data yang dihimpun, penangkapan ini berawal ditemukan pungli di Satpas Polres Kediri, Sabtu (18/8). Diketahui, ada penarikan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Biaya penarikannya beragam, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu.
Dari hasil tersebut, setiap hari uang Rp 300 ribu disetorkan kepada pegawai ASN berinisial AN. Lalu uang tersebut dikumpulkan AN kepada oknum personel Polres Kediri berinisial Bripka IK. Selanjutnya, Bripka IK mengumpulkan uang dan diduga didistribusikan setiap minggunya ke kapolres sebesar Rp 40-50 juta.
Tak hanya kapolres, uang itu juga diduga disetor kepada kasat lantas sekitar Rp 10-15 juta. Lalu, untuk Baur SIM dan KRI, mereka diduga memperoleh setoran Rp 2-3 juta setiap minggunya. (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini