3 Anggota Sindikat Malaysia Ditangkap di Kalbar, 10 Kg Sabu Disita

3 Anggota Sindikat Malaysia Ditangkap di Kalbar, 10 Kg Sabu Disita

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 20 Agu 2018 18:21 WIB
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap tiga anggota sindikat peredaran narkoba di Kalimantan Barat. BNN menyita 10 kilogram sabu.

"Barang bukti narkotika 10 kg sabu, tiga unit handphone, tiga unit motor, dan KTP pelaku," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Senin (20/8/2018).

Tiga pelaku, yakni Budi, Yusup, dan Gunawan, ditangkap di Jalan Trans Kalimatan, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar, Minggu (19/8). Penangkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di Entikong dengan menggunakan sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melintas pelaku Gunawan dan Budi berboncengan dengan Yusup beriringan menggunakan sepeda motor," jelasnya.

Arman menambahkan, pelaku Gunawan sempat melarikan diri. Namun Gunawan kembali tertangkap di sebuah rumah di Sungai Belitung, Pontianak Barat.

"Narkotika jenis sabu kristal tersebut diselundupkan dari Kuching, Malaysia, melalui perbatasan tidak resmi (jalur tikus) Entikong dengan memanfaatkan minimnya pengawasan di perbatasan. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan untuk ungkap jaringannya," tuturnya. (ibh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads