"Sebanyak 70 kendaraan dari 231 kendaraan yang diumumkan oleh gubernur, yang masih saya kejar itu totalnya 2,6 miliar," kata Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakbar Elling Hartono di Kantor Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, Jakbar, Senin (20/8/2018).
Elling menjelaskan, kategori supercar adalah untuk mobil-mobil dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di atas Rp 1 miliar. Meski tak mengacu ke merek tertentu, hanya saja tak dipungkiri ada sejumlah merek yang mendominasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didominasi merk Ferrari, Bentley, Lamborghini, BMW, Porsche, Roll Royce. Tapi saya mengatakan rata-rata kendaraan ini pajaknya hidup karena saya lihat datanya masa pajaknya minimal 2015 kan masih anget gitu ya," jelasnya.
Elling menuturkan, dari total 231 mobil mewah yang ada di Jakbar, 168 di antaranya atas nama pribadi. Penunggak atas nama pribadi diketahui senilai Rp 1,8 miliar.
Mobil Anggota DPR Nunggak Pajak, Apa Kata Fadli? Simak Videonya:
(rna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini