70 Mobil Mewah di Jakbar Masih Tunggak Pajak, Totalnya Rp 2,6 M

70 Mobil Mewah di Jakbar Masih Tunggak Pajak, Totalnya Rp 2,6 M

Nur Azizah Rizki - detikNews
Senin, 20 Agu 2018 16:37 WIB
Saat petugas datangi pemilik mobil mewah di Cengkareng (Foto: Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 70 super car atau mobil mewah di Jakarta Barat diketahui belum membayar pajak. Nilai total pajak yang belum dibayar sekitar Rp 2,6 miliar.

"Sebanyak 70 kendaraan dari 231 kendaraan yang diumumkan oleh gubernur, yang masih saya kejar itu totalnya 2,6 miliar," kata Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakbar Elling Hartono di Kantor Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, Jakbar, Senin (20/8/2018).


Elling menjelaskan, kategori supercar adalah untuk mobil-mobil dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di atas Rp 1 miliar. Meski tak mengacu ke merek tertentu, hanya saja tak dipungkiri ada sejumlah merek yang mendominasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi super car itu kita sebut kendaraan yang NJKB-nya di atas Rp 1 miliar. Jadi nggak harus Mercy, karena Mercy ada yang di bawah itu," tutur Elling.


"Didominasi merk Ferrari, Bentley, Lamborghini, BMW, Porsche, Roll Royce. Tapi saya mengatakan rata-rata kendaraan ini pajaknya hidup karena saya lihat datanya masa pajaknya minimal 2015 kan masih anget gitu ya," jelasnya.

Elling menuturkan, dari total 231 mobil mewah yang ada di Jakbar, 168 di antaranya atas nama pribadi. Penunggak atas nama pribadi diketahui senilai Rp 1,8 miliar.


Mobil Anggota DPR Nunggak Pajak, Apa Kata Fadli? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(rna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads