"Berdasarkan laporan masyarakat, di bengkel milik Muslon telah dipejual belikan oli yang diduga palsu," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senim (20/8/2018).
Bengkel tersebut digerebek pada Sabtu 18 Agustus 2018. Bengkel terletak di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Temukan Penjualan Oli Palsu di Kalbar |
Polisi menggerebek bengkel tersebut setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya jual-beli oli palsu. Tim Eagle One kemudian menyelidiki informasi tersebut dan melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.
"Setelah dicek, kami temukan adanya penjualan oli yang tidak semestinya," ungkapnya.
Stefanus mengungkap, praktik kecurangan pemilik yakni dengan memindahkan oli berharga murah ke kemasan oli yang harganya lebihh mahal. "Kemudian dijual dengan harga pasaran," ucapnya.
Di lokasi tersebut, polisi telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti. Polisi saat ini masih menelusuri peredaran oli palsu tersebut sudah ke mana saja.
Baca juga: Oli Palsu Kian Marak, Ini Cara Mendeteksinya |
Tonton juga video: 'Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Pemalsuan Solar di Banten'
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini