Mendagri Didesak Tak Buru-buru Lantik Badrul Kamal

Mendagri Didesak Tak Buru-buru Lantik Badrul Kamal

- detikNews
Sabtu, 06 Agu 2005 21:26 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri diminta tidak terburu-buru melantik Badrul Kamal menjadi walikota Depok sebelum fatwa Mahkamah Agung turun, meski Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat telah memenangkan gugatan Badrul."Kita sudah meminta kepada Mendagri untuk tidak terburu-buru melakukan pelantikan walikota Depok sebelum ada keputusan MA," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring kepada detikcom, Sabtu (6/8/2005).Menurut Tifatul, pihak Mahkamah Agung merencanakan menggelar rapat untuk mengambil keputusan soal polemik pemilihan walikota Depok ini pada Senin (8/8/2005) mendatang. "Kita sudah bertemu MA. Pak Bagir merencanakan menggelar rapat pada Senin," ujarnya.Tifatul sangat mengharapkan agar MA memutuskan perkara ini dengan memperhatikan aspek keadilan. "Ini suatu preseden buruk. Keputusan PT Jabar jelas di luar akal sehat. Ini akan kembali mencoreng citra pengadilan yang selalu disebut-sebut adanya mafia peradilan," tukasnya.Dalam pandangan Tifatul, kasus Depok bisa dijadikan pelajaran bagi tata kelola peradilan di Indonesia. "Ini harus menjadi pelajaran, bahwa tetap saja masih ada keputusan pengadilan yang sangat tidak masuk akal," kata anggota DPR RI tersebut. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads