"Hari ini agendanya pemeriksaan pelapor ya, untuk mengklarifikasi atas laporan Federasi Indonesia Bersatu beberapa hari yang lalu," kata Kuasa Hukum Fiber, Zakir Rasyidin, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Zakir mengatakan pihaknya mengajukan beberapa saksi dalam proses klarifikasi ini. Salah satuny yaitu Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
"Jadi kita melaporkan, Bawaslu minta kita hadirkan saksi nah orang-orang inilah yang kompeten menurut kami untuk jadi saksi," sambungnya.
Menurutnya, Andi menjadi saksi karena dianggap mendapatkan informasi dari orang-orang yang kredibel. Zakir meminta nantinya Bawaslu juag memanggil nama-nama yang telah disebutkan Andi.
"Dia mengatakan bahwa ada informasi itu dari orang-orang yang kredibel, dia sudah sebutkan siapa orang-orang itu. Saya pake inisial ada FB ada HB, artinya nama-nama itu juga perlu Bawaslu tindak lanjuti, karena informasinya Andi Arief dapat dari orang-orang itu," kata Zakir. Dia tak menjelaskan siapa FB dan HB yang disebutnya.
Sebelumnya, Fiber telah melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu karena tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief soal duit Rp 500 miliar. Sandi dituding memberikan uang tersebut ke PKS dan PAN untuk penentuan cawapres Prabowo Subianto.
Sandi sendiri telah membantah kabar itu. Sandiaga mengatakan tidak ada uang mahar yang diberikan ke parpol koalisinya.
"Kita bisa pastikan itu tidak betul yang disampaikan," kata Sandiaga, Minggu (12/8).
Tonton juga video: 'Soal Cuitan Mahar Rp 500 M, ACTA akan Laporkan Andi Arief'
(dwia/tor)