Berdasarkan informasi dari Kapolres Sumbawa Besar AKBP Yusuf Sutedjo, Senin (20/8/2018), pemindahan dilakukan pada Senin tengah malam sekitar pukul 00.35 Wita.
"Dilakukan pemindahan terhadap Pasien dari RSUD Sumbawa sejumlah 143 orang ke Lapangan Kantor Pemda yang diakibatkan oleh Gempa berkekuatan 7 SR," kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (20/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pascagempa, Pasien RSUP Sanglah Dievakuasi |
Pemindahan dilakukan terutama untuk mengantisipasi terjadinya gempa susulan. Sejumlah tenda telah didirikan satuan Sabhara dan Brimob Subden 2a Sumbawa untuk ditempati para pasien.
"Alasan pemindahan Pasien tersebut adalah untuk mengantisipasi terjadinya gempa susulan dan terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan," tutur Yusuf.
Sebelumnya gempa 7 SR terjadi pada Minggu (19/8) malam sekitar pukul 21.56 WIB. Pusat gempa berada di timur laut Lombok Timur.
Tonton juga video: 'Kepanikan Akibat Gempa 6,5 SR di Lombok'
(rna/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini