"Bagi para wali kota, camat, dan lurah akan melakukan penertiban penjualan (hewan kurban) dilakukan di lahan-lahan di trotoar dan pinggir jalan," kata Anies di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (19/8/2018).
Terkait Idul Adha, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melarang pemotongan hewan kurban di sekitar venue Asian Games yang ada di Pulomas, Jaktim. Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di rumah potong hewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengimbau semuanya mengikuti aturan ini. Nanti wali kota, camat dan lurah akan melakukan penertiban," jelasnya.
Tonton juga video: 'Sidak Hewan Kurban, Ditemukan Hewan Tak Layak'
(fdu/dnu)










































