Mendagri: Pelantikan Walikota Depok Tergantung Saya
Sabtu, 06 Agu 2005 12:45 WIB
Jakarta -
Meski Pengadilan Tinggi (PT) Jabar telah memenangkan Badrul Kamal sebagai Walikota Depok, yang menganulir kemenangan perolehan suara Nur Mahmudi Ismail, tidak serta merta Badrul dapat langsung ditetapkan menjadi Walikota Depok. Jalan yang ditempuh oleh Badrul untuk bisa dilantik masih panjang. Pelantikan Badrul juga sangat tergantung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)."Prosesnya masih jauh. Dari KPUD ke walikota, lalu ke gubernur, baru gubernur melapor ke Mendagri. Dari mana akan dilantik, jika belum ada keputusan dari saya," kata Mendagri M Ma'ruf saat dicegat wartawan di Kampus STPDN, Jl Jatinangor, Bandung, Sabtu (6/8/2005).Menurut Ma'ruf, masalah ini sangat bergantung pada KPUD Depok. Dalam waktu dekat, KPUD harus dapat menjelaskan dan mempunyai sikap terhadap masalah ini. Namun, dia mengimbau kepada semua pihak agar menghormati keputusan hukum. "Ini urusan KPUD Depok, kita ada prosedur hukum. Nanti KPUD akan menjelaskan. Kita berharap ini adalah proses pembelajaran politik dan demokrasi," jelas Ma'ruf.Dia juga menegaskan, Depdagri belum melakukan rapat apa pun guna melantik Walikota Depok. "Kita belum rapat apa pun soal pelantikan. Ini urusan KPUD Depok, bukan urusan KPUD provinsi," ujarnya. Pada Kamis kemarin, KPUD Depok menyatakan kekecewaannya atas putusan PT Jabar. KPUD Depok pun menggelar rapat dengan KPUD Jabar dan diperoleh kesepakatan untuk membentuk tim hukum guna menindaklanjuti kasus itu.
(atq/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































