Polisi Bekuk Bandar Shabu-shabu di Lokalisasi PSK

Polisi Bekuk Bandar Shabu-shabu di Lokalisasi PSK

- detikNews
Sabtu, 06 Agu 2005 12:14 WIB
Palu - Polisi berhasil membekuk bandar besar shabu-shabu di Palu, Sulawesi Tengah. Bandar besar bernama LH alias Long itu ditangkap saat berada di lokalisasi pekerja seks komersial di Kelurahan Tondo, Palu Timur.Demikian penjelasan Kepala Satuan III Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Victor D Batara di Palu, Sabtu (6/8/2005). Long ditangkap Jumat dinihari (5/8/2005) kemarin."Tersangka memang sudah lama menjadi target kami, dia sudah dalam daftar pencarian orang. Selama ini dia selalu, namun kali ini dia tidak bisa berkutik, karena ada barang bukti di tangannya," ungkap Victor.Dari tangan Long, polisi berhasil menyita shabu-shabu seberat 4,3 gram, uang tunai sebesar Rp 2,3 juta, VCD porno dan timbangan elektrik. Polisi menduga, salah satu klab malam di lokalisasi PSK terbesar di Sulawesi Tengah itu selama ini telah menjadi tempat bagi para pecandu shabu-shabu.Bersama Long, polisi juga membekuk MY alias Aan dan LHS alias Uti. Dari tes urine yang dilakukan polisi, mereka terbukti saat itu tengah memakai shabu-shabu.Dalam sepekan terakhir, selain menangkap bandar besar, polisi juga menangkap JK, seorang di Kejati Sulteng bersama RM, kawannya. Mereka diketahui adalah pemakai shabu-shabu setelah tes urine. Saat ini semua tersangka tengah dalam proses penyidikan di Polda Sulteng. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini