Namun ia mengingatkan, jangan sampai kenaikan gaji aparat negara itu malah membebani keuangan negara. Apalagi di tengah kondisi keuangan negara yang sulit ini.
"Rencana itu memang baik, untuk memberikan kesejahteraan kepada aparat negara kita, di tengah kondisi ekonomi yang cukup berat dihadapi masyarakat. Namun yang perlu diperhatikan, bagaimana dampaknya kepada keuangan negara. Dalam kaitan kondisi keuangan yang cukup rapuh," kata Taufik, Jumat (17/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kondisi utang negara yang terus naik, tentu keuangan negara semakin rapuh. Sehingga pemerintah harus extra effort untuk mencari pemasukan negara. Jangan sampai belanja negara, seperti kenaikan gaji PNS itu malah membuat beban anggaran negara menjadi makin berat," tandas Waketum PAN itu.
Diberitakan, pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang. Rencana itu bakal dimasukkan dalam RAPBN 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Joko Widodo.
(ega/ega)