Undangan HUT ke-73 RI di Istana Didominasi Masyarakat

Undangan HUT ke-73 RI di Istana Didominasi Masyarakat

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 17 Agu 2018 08:57 WIB
Foto ilustrasi: Semarak pakaian tradisional HUT ke-73 RI di Istana (Andhika/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang sejumlah pihak menghadiri Peringatan HUT ke-73 RI di Istana Merdeka, Jakarta. Jumlah undangan didominasi oleh masyarakat.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, jumlah bangku yang disediakan untuk tamu peringatan HUT ke-73 RI ini sebanyak 9.800. Tamu yang diundang juga dibagi dalam dua sesi, yakni untuk upacara penaikan bendera yang berlangsung pagi hari, dan upacara penurunan bendera yang dilakukan pada sore hari nanti.

"Untuk upacara pagi, 35 persen tamu dari pejabat negara, termasuk lembaga negara, TNI, Polri dan duta besar negara sahabat. Selebihnya, 65 persen yakni masyarakat," kata Bey di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu, lanjut Bey, upacara penurunan sore hari nanti, sebanyak 25 persen tamu undangan berasal dari kalangan pejabat negara. "75 persen dari masyarakat. Total kursi untuk undangan 9.800," kata Bey.

Pantauan detikcom, pukul 08.38 WIB, bangku yang disediakan untuk tamu upacara peringatan HUT RI ini sudah terlihat terisi penuh. Upacara sendiri direncanakan digelar pukul 10.00 WIB.


Menjelang upacara, sejumlah hiburan disajikan ke tamu undangan, mulai dari tarian tradisonal hingga musik tradisional.



Tonton juga video: 'Presiden Jokowi Gagah Berbusana Adat Aceh'

[Gambas:Video 20detik]

(rjo/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads