Serikat Pekerja PT DI Tuntut Sisa Pesangon

Serikat Pekerja PT DI Tuntut Sisa Pesangon

- detikNews
Jumat, 05 Agu 2005 23:51 WIB
Jakarta - Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP-FKK) PT Dirgantara Indonesia (PT DI) menuntut sisa pembayaran uang pesangon 6.500 karyawan sebesar Rp 348 miliar. Kekurangan hak tersebut sesuai dengan keputusan pengadilan."Karena di pengadilan kita kalah, ya kita menerima dengan terpaksa di-PHK. Ketika di-PHK ada kekurangan (pesangon), kita minta kekurangan itu," kata Ketua SP-FKK Arif Minardi dalam jumpa pers di restoran Bebek Bali, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2005).Menurut Arif, sumber masalah PT DI adalah lemahnya manajemen, komitmen pemerintah yang tidak jelas terhadap, adanya KKN dan inefisiensi, serta adanya hutang PT DI sebesar Rp 1,7 triliun kepada BBPN dan Rp 1,07 triliun kepada Depkeu."Keinginan karyawan dipotong gaji untuk membantu perusahaan dari sisi finansial, telah diusulkan kepada Meneg BUMN saat itu, Laksamana Sukardi dan Kepala BPPN Syafrudin Tumenggung. Namun usulan tersebut tidak digubris," keluh Arif.Selain itu, kata Arif, SP-FKK menuding Dirut PT DI sebagai penyebab kerugian negara yang demikian besar akibat dari kesalahan kebijakan yang diambilnya. "Dan kesalahan cara penanganan penyelesaian permasalahan yang timbul di PT DI," tukasnya. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads