Agung: DPR Tak Bisa Tolak MoU RI-GAM

Agung: DPR Tak Bisa Tolak MoU RI-GAM

- detikNews
Jumat, 05 Agu 2005 21:22 WIB
Jakarta - Posisi pemerintah dalam menetapkan perjanjian dengan GAM nampaknya sudah sangat kuat. DPR pun tidak bisa menolak draft hasil kesepakatan Helshinki itu dalam rapat konsultasi dengan pemerintah, pada Selasa (9/8/2005) mendatang."Pertemuan tersebut bukan dalam posisi menyetujui atau menolak, tapi kita hanya mendengarkan penjelasan pemerintah," kata Ketua DPR Agung Laksono pada wartawan di Gedung DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (5/8/2005).Agung optimis seluruh fraksi di DPR dapat memahami dan menerima isi kesepakatan damai tersebut. "Namun demikian, fraksi-fraksi masih mempunyai kesempatan untuk mengkritik dan menyampaikan masukan terhadap draft kesepakatan tersebut," katanya.Mengenai penundaan rapat konsultasi dari tanggal 5 menjadi 9 agustus 2005, menurut Agung itu adalah semata-mata karena alasan teknis. Saat ditanya mengenai hasil rapat pimpinan DPR Kamis (4/8/2005) kemarin, Agung enggan menjelaskannya.Sementara itu, Agung menilai kedatangan tim pemantau asing di Aceh sebelum penandatangan MoU, merupakan persiapan pengawasan. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh, karena akan dibahas pada rapat konsultasi pekan depan. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads