KKP Hanya Akan Periksa Institusi TNI, Bukan Perorangan

KKP Hanya Akan Periksa Institusi TNI, Bukan Perorangan

- detikNews
Jumat, 05 Agu 2005 20:13 WIB
Bali - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) tidak akan memeriksa orang-perorang yang terlibat dugaan pelanggaran HAM saat jejak pendapat di Timor Timur tahun 1999 lalu. KKP hanya akan memeriksa institusi dari setiap personal tersebut."Kita tidak menunjuk orang tertentu, tetapi institusi atau lembaga yang terlibat seperti Valintir (tentara nasional Timtim) dan TNI," kata Ketua KKP Benjamin Mangkudilaga usai pertemuan KKP di Hotel Patra, Kuta, Bali, Jumat (5/8/2005).KKP menyadari, beberapa kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut sudah ada yang diadili di Jakarta. Untuk itu, KKP juga akan mempelajari berkas-berkas pengadilan tersebut, mulai dari dakwaan, pembelaan dan putusan."Ada lima kasus yang kami pelajari, yakni di Liquisa pada 6 April 1999, kasus kerusuhan di rumah Manuel Viegas Carascalao, 17 April 1999, dan kasus di Osis, Dili, 5 September 1999. Serta kasus di kediaman Uskup Bello dan di Suai pada 6 September 1999," ungkap Benjamin.Menurut Benjamin, upaya KKP mengungkap kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Timtim ini tidaklah mudah. "Itu suatu pekerjaan yang seolah-olah blank. Ibarat menangani perkara yang tidak pernah ada prejusdensinya," ujarnya.Rencananya, tanggal 10-13 Agustus 2005 mendatang KKP akan kembail melakukan pertemuan seperti ini. KKP akan membahas agenda rencana kerja jangka pendek, menengah dan panjang selama satu tahun ini. (fab/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini