"Atas putusan ini, Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang berlangsung di Malaysia. Pemerintah Indonesia akan terus memberikan pendampingan dan pembelaan kepada Siti Aisyah," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (16/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah juga telah membentuk Tim Pendamping Pengacara untuk membantu pengacara dalam menyiapkan bukti dan saksi. Karena itu, Tim Pengacara sepenuhnya telah siap melakukan pembelaan bagi Siti Aisyah," tutur Lalu.
Selanjutnya akan ada sidang pembelaan untuk Siti Aisyah. Sidang itu akan berlangsung antara Oktober-November 2018.
"Sejak dimulainya kasus ini, Pemerintah telah menunjuk pengacara dari Kantor Hukum Gooi & Azzura untuk memberikan pendampingan," kata Lalu.
Tonton juga video: 'Harapan Orang Tua Aisyah Jelang Vonisnya'
(bag/ita)