MUI Belum Bahas Posisi KH Ma'ruf Amin

MUI Belum Bahas Posisi KH Ma'ruf Amin

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 16 Agu 2018 13:45 WIB
KH Ma'ruf Amin/dok.detikcom/Foto: Eva Safitri-detikcom
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum membahas posisi Ma'ruf Amin sebagai ketum MUI yang kini menjadi cawapres Jokowi. Pembahasan posisi Ma'ruf Amin akan dilakukan sesuai aturan internal.

"Belum dibahas. Ini kebetulan banyak pengurus yang berangkat haji, jadi kami belum bisa menyelenggarakan rapat untuk itu," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Pembahasan ditegaskan Zainut akan mengkaji aturan dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI. Hal ini untuk menyesuaikan keputusan terkait posisi Ma'ruf yang maju Pilpres 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain MUI, PBNU juga menggelar rapat Mustasyar membahas posisi Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam. Ketum PBNU Said Aqil Siroj menegaskan posisi Rais Aam tidak boleh rangkap jabatan politik.



"Menurut AD/ART tidak boleh rangkap jabatan antara Rais Aam, ketum dan jabatan politik. Itu nanti sepulangnya Beliau (Ma'ruf Amin) dari haji kita akan mengadakan rapat lengkap mustasyar," kata Said Aqil di kantor di kantor PBNU, Selasa (14/8).

Sedangkan Ma'ruf Amin pernah menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal PBNU. Dia siap mematuhi aturan tersebut.

"Nanti PBNU mengatur sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, saya harus apa," kata Ma'ruf, Jumat (10/8).



Tonton juga video: 'Cak Imin Harap Ma'ruf Amin Bertemu Rizieq di Makkah'

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads