Pemprov Jambi Telusuri ABG 12 Tahun Jadi Ibu

Pemprov Jambi Telusuri ABG 12 Tahun Jadi Ibu

Ferdi Almunanda - detikNews
Kamis, 16 Agu 2018 13:30 WIB
ilustrasi (Foto: dok Thinkstock)
Jambi - ABG 12 tahun di Jambi sudah menyandang status ibu 1 anak. Kabar itu membuat Pemprov Jambi tergerak untuk menelusuri identitas ABG tersebut.

"Kita akan mencari tahu di mana anak itu tinggal dan permasalahan ini akan kita cari tahu lagi. Yang jelas, anak itu melahirkan bukan karena menjadi korban pemerkosaan, melainkan benar telah memiliki seorang suami. Tetapi kita belum mengetahui kepastian bagaimana pernikahan dini itu bisa terjadi," ujar Abdul Hanan, Kepala Bidang PPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, saat dihubungi detikcom, Kamis (16/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hanan, kejadian pernikahan dini itu adalah kasus pertama kalinya di Jambi yang pihaknya ketahui. Ia sangat menyayangkan pernikahan usia dini itu terjadi, di mana si anak telah melahirkan seorang bayi laki-laki.

Dia menjelaskan, menurut UU Perkawinan Pasal 7 ayat 1, perkawinan diizinkan jika pihak pria berusia 19 tahun dan pihak perempuan mencapai usia 16 tahun. Namun dia kaget ketika tahu si ibu baru berusia 12 tahun.



"Ini yang akan kita tindaklanjuti lagi, di mana anak ini dinikahkan. Lalu akan kita tahu lagi apa penyebabnya anak itu dinikahkan. Karena menurut saya, pernikahan dini itu bisa terjadi karena beberapa faktor, baik itu faktor ekonomi lalu faktor paksaan atau juga faktor lainnya, soalnya penyebab pernikahan dini itu terjadi banyak faktornya," jelasnya.

Gadis belia itu melahirkan bayinya di RSUD Mayjend HA Thalib, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Senin (13/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Proses persalinan bayi itu lancar dan si ABG ditemani suaminya saat proses melahirkan.


Tonton juga video: 'KPAI Imbau KUA Tidak Berikan Izin Pernikahan Dini'

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads