"Dia mendapatkan keuntungan diangkat namanya sebagai tokoh masyarakat, ada yang cium tangan, terus dihargai," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Daniel mengatakan dari hasil pemeriksaan juga belum bisa ditemukan jumlah keuntungan yang berupa uang. Meskipun, para pengikut UN Swissindo dikenakan biaya sukarela ketika mendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel menjelaskan para pengikut UN Swissindo dibujuk utangnya lunas dengan sertifikat palsu dari Bank Indonesia. Menurutnya, pemilik sertifikat tersebut tidak lagi membayar utangnya di bank maksimal Rp 2 miliar.
"UN Swissindo bergerak di bidang pembebasan utang seluruh rakyat Indonesia yang akad kreditnya di bawah tahun 2016 dengan besaran utang maksimal Rp 2 miliar per kepala," terang Daniel.
UN Swissindo sudah beroperasi sejak 5 tahun yang lalu. Namun hingga kini, Daniel mengaku belum menemukan jumlah pasti pengikut UN Swissindo tersebut. Dari pengakuan Sino, pengikutnya tersebar di lima benua.
"Jumlah belum tahu kita, pengakuannya ada 5 benua pengikutnya. Kami mau undang juga kalau ada," kata Daniel.
Simak Juga 'Peringkat Utan RI Naik, Kebijakan Pemerintah Lebih Kredibel':
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini