"Betul, (gratis) untuk penyelenggaraan perpanjangan SIM A dan SIM C saja khusus bagi yang berulang tahun tanggal 17 Agustus," kata Kasat Lantas wilayah Depok Kompol Sutomo saat dihubungi detikcom, Kamis (16/8/2018).
perpanjangan SIM gratis di Depok. Foto: istimewa |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya satu hari saja, di Polresta Depok," ucapnya.
Nah, tunggu apa lagi. Silakan datang ke Polresta Depok untuk memperpanjang SIM sekarang juga.
"Syaratnya, perlihatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja," tandasnya. (mei/nkn)












































perpanjangan SIM gratis di Depok. Foto: istimewa