Manajemen PT KA Akan Dirombak
Jumat, 05 Agu 2005 15:41 WIB
Jakarta - 'Menyambut' dicabutnya rencana mogok nasional karyawan PT Kereta Api (KA), pemerintah akan segera merombak manajemen perusahaan umum (perum) ini."Perombakan dilakukan karena memang kebetulan pejabat yang saat ini sudah habis masa tugasnya. Perombakan akan dilakukan sebelum akhir tahun, sekaligus melakukan audit terhadap laporan keuangan manajemen," kata Menneg BUMN Sugiharto.Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers bersama dengan Menhub Hatta Rajasa dan Ketua Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Amin Abdurahman di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/8/2005).Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT KA, lanjut Sugiharto, memerintahkan kepada manajemen PT KA untuk menjamin pendapatan hak pensiun dan kesehatan karyawan PT KA, minimum sama dengan PNS."Depkeu sudah menyatakan dukungannya dan akan membahasnya secara teknis mengenai pencairan dananya dengan DPR," katanya.Mengenai upaya judicial review terhadap Keputusan Menteri Nomor 18 Tahun 1992 tentang pemberhentian dengan hormat sebagai PNS Perusahaan Jawatan Kereta Api yang diajukan SPKA kepada MA, menurut Sugiharto, pemerintah menghormatinya sebagai proses hukum.Menanggapi sikap pemerintah, Amin dari SPKA menyatakan pihaknya dapat memahami proses yang berlangsung akan memakan waktu. Namun yang lebih penting adalah adanya niat baik dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, untuk menyelesaikan permasalahan."Dengan adanya niat baik ini, untuk realisasinya, sebenarnya kita tidak perlu terlalu bergantung kepada mekanisme di parlemen, karena dengan adanya niat baik, maka potensi keuangan yang ada dapat diupayakan, dan kami akan terus mengawasi prosesnya," kata Amin.
(sss/)











































