Sam Aliano Resmi Ditetapkan Tersangka di Kasus Cuitan Nikita

Sam Aliano Resmi Ditetapkan Tersangka di Kasus Cuitan Nikita

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 20:47 WIB
Sam Aliano (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Setelah melakukan gelar perkara, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan Sam Aliano memenuhi unsur untuk ditingkatkan sebagai tersangka di kasus cuitan Nikita Mirzani. Hari ini Sam Aliano resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya sudah dapat info tersangka, info langsung dari Kasubdit, hari ini (penetapannya)," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Sam Aliano untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya, Adi tidak memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.

"Pasti nanti saya panggil," ucapnya.

Adi menambahkan, pihaknya baru menetapkan Sam Aliano dalam kasus ini.

"Sam Aliano dulu," katanya.



Lebih jauh Adi mengungkap, penetapan tersangka atas Sam Aliano ini diperoleh dari hasil gelar perkara. Dalam gelar perkara ini, Sam Aliano dinyatakan cukup unsur ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum sesuai apa yang ditersangkakan pada yang bersangkutan," paparnya.

Sam Aliano sebelumnya dilaporkan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik terkait cuitan penghinaan terhadap Panglima TNI. Selain itu, Nikita menyebut Sam mengakibatkan dirinya kehilangan sejumlah job keartisannya karena dilaporkan ke KPI. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads