Rekening 15 Pati Belum Diblokir

Rekening 15 Pati Belum Diblokir

- detikNews
Jumat, 05 Agu 2005 15:15 WIB
Jakarta - Mabes Polri belum memblokir rekening milik 15 perwira tinggi (Pati) Polri yang diduga tidak wajar. Pemblokiran akan dilakukan jika status pemilik rekening sudah menjadi tersangka."Statusnya saja belum ada yang mengarah ke sana (tersangka)," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo, usai upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (5/8/2005). Penyelidikan terhadap rekening mencurigakan itu terus dilakukan. Menurut Aryanto, penyidikan membutuhkan proses yang panjang yang tidak bisa selesai dalam waktu dekat. "Tidak bisa satu atau dua hari selesai dan target juga tidak bisa selesai dalam satu minggu," kata Aryanto. Aryanto juga membantah pemutasian 7 pati yang hari ini dilakukan sertijabnya terkait dengan masalah rekening tak wajar perwira Polri. Kapolri bersama dewan kebijakan jabatan telah membahas pemutasian itu sebelum kasus rekening aneh muncul.Sementara itu Irjen Pol Yusuf Manggabarani, salah satu yang dimutasi menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menyatakan, siap melakukan penyelidikan terhadap perwira yang memiliki rekening bermasalah. "Saya sudah bilang ke Kapolri siap melaksanakan tugas dan hanya melanjutkan tugas yang lama," kata Yusuf. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads