Perkara dengan nomor register No 57PP/HUM/2018 itu didaftarkan pada tanggal 13 Agustus. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk sebagai tergugat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdullah menambahkan perkara ini sedang diperiksa tim peneliti. Belum ada penunjukan hakim terkait gugatan tersebut.
"Jadi ini diajukan uji materi di Mahkamah Agung," jelasnya.
Ganjil-genap ini menimbulkan pro-kontra. Apalagi ketika wilayah ganjil-genap diperluas. Aturan ini diterapkan pemprov untuk mengurai macet di Jakarta terutama di jalan-jalan protokol.
Tonton juga video: 'Usai Evaluasi, 19 Pintu Tol yang Ditutup Berkurang Jadi 7'
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini