Wakil Ketua BPK Tak Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Suap

Wakil Ketua BPK Tak Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Suap

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 16:21 WIB
Foto: Febri Diansyah (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar tidak memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Menurut KPK, Bahrullah sedang melaksanakan ibadah haji.

"Tidak datang. Ada pemberitahuan pada KPK bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sedang menjalankan ibadah haji," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).

Namun Febri tidak menjelaskan soal panggilan ulang Bahrullah Akbar. Bahrullah hari ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK juga tengah mendalami soal dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah.



Tonton juga video: 'Ketiga Kalinya Idrus Dipanggil KPK Terkait Suap PLTU Riau'

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads