"Prabowo itu ternyata ada satu (yang harus dilengkapi), syarat tentang tanggungan utang," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (15/08/2018).
Ilham mengatakan surat tanggungan utang ini merupakan hal yang penting. Guna surat itu yakni untuk mengecek apakah paslon tersebut memiliki tanggungan yang nantinya dapat merugikan keuangan negara.
Baca juga: Ma'ruf Amin Belum Serahkan LHKPN ke KPU |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Sandi itu ada beberapa hal yang belum dilengkapi surat keterangan tempat tinggal bakal calon belum," kata Ilham.
"Kemudian surat keterangan kewarganegaraan bakal calon dan istri, itu penting ya, itu juga belum dilengkapi. Nah itu beberapa hal yang harus dilengkapi mereka dan kami berikan waktu beberapa hari ini," sambungnya,
Ilham mengatakan akan menyerahkan hasil verifikasi kepada Liaison Officer (LO) paslon. nantinya pasangan diberikan waktu perbaikan terhitung sejak tanggal 18 hingga 20 Agustus 2018.
"Hari ini sudah kami sampaikan ke LO kedua calon untuk kemudian menerima berita acara dari kami terkait dengan apa saja yang harus mereka lengkapi kemudian mereka harus melengkapi nya dari tanggal 18-20 Agustus," tuturnya.
Sebelumnya KPU sendiri telah mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil yang diberikan Prabowo-Sandi dinyatakan lolos dan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
(dwia/dnu)











































