Wapres: Pemerintah Tak Akan Campuri Putusan PT Jabar

Wapres: Pemerintah Tak Akan Campuri Putusan PT Jabar

- detikNews
Jumat, 05 Agu 2005 14:15 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak akan cawe-cawe atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat (Jabar) yang memenangkan pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad pada Pilkada Depok."Saya tidak mencampuri. Tidak ada pihak yang bisa mencampuri putusan itu," tandas Jusuf Kalla usai meresmikan Masjid Al-Amjad dan Islamic Center, Jalan Lingkar Selatan, Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat, Jumat (5/8/2005).Wapres meminta semua pihak menerima putusan pengadilan. "Apa pun hasilnya, saya sebagai pemerintah dan ketua umum Golkar mengembalikannya ke pengadilan," kata Wapres."Bahwa keputusan pengadilan merupakan kesepakatan semua pihak untuk membawanya ke pengadilan karena hasil pengadilan. Kita semua sebagai warga negara yang taat hukum, memahami seperti itu," sambungnya.Menurut dia, pengadilan tentu memiliki alasan-alasan sendiri sehingga mengeluarkan putusan tersebut. (aan/)


Berita Terkait