"Ada beberapa item yang harus diperbaiki, misalnya ijazah kalau kemarin belum disampaikan," kata komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Selain itu, paslon harus menyerahkan atau memperbaiki terkait dokumen istri. Ilham menerangkan syarat dokumen istri juga terdapat dalam undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham mengatakan masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Dia mengatakan malam ini KPU akan melakukan pleno terkait kekurangan tersebut.
"Ada beberapa item yang harus diperbaiki. Kita harus rapat pleno lagi dan nanti akan disampaikan ke liaison officer," tuturnya.
Sebelumnya, KPU mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan capres-cawapres. Dari hasil tersebut, pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi dinyatakan lolos tes kesehatan. (dwia/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini