"Kita awasi, Polri akan awasi. Kalau ada yang main-main, saya perintahkan tangkap aja," tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Lapangan GOR Pemenang, Lombok Utara, NTB, Selasa (14/8/2018).
Tito menuturkan kepolisian akan bertindak dengan segara dan tegas jika menemukan adanya penyelewengan dana bantuan untuk korban gempa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan nada tegas, Tito menegaskan jika ada pihak yang berbuat curang dalam penyaluran dana bantuan, pasti akan dikutuk Tuhan.
"Misalnya harusnya (dana bantuan) disampaikan, ternyata diselewengkan. Itu kita pasti tangkap dan itu pasti dikutuk Tuhan itu!" ujar Tito.
"Ini jangan kita bermain-main, jangan menari-nari di atas penderitaan. Ingat ini bencana. Kita harus tulus menbantu," sambung dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyampaikan Pemerintah akan membantu perbaikan rumah warga yang rusak diguncang gempa. Untuk rumah yang mengalami rusak berat, akan diberi bantuan Rp 50 juta, sementara yang rusak sedang akan diberi bantuan Rp 25 juta.
Tonton juga video: 'Korban Gempa Lombok Terus Bertambah, 387 Orang Tewas'
(aud/fdn)