"Ini sudah sadis, ini harus dibongkar, polisi harus melakukan penyelidikan yang tuntas benar tidak (Daeng Apung) dalangnya," ujar Trimedya, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (13/8/2018).
Trimedya menambahkan, pelaku harus dihukum berat supaya merasakan efek jera. Dia menambahkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sadis dan harus diberantas di tanah air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya perlu dihukum seumur hidup. Efek jera bisa dihasilkan lewat hukuman seumur hidup," ungkap Triemdya.
Dia juga meminta kepolisian untuk membongkar seluruh jaringan narkoba Daeng Apung. Hal itu diperlukan supaya kejadian seperti ini tak terbukti.
"Ini harus dibongkar jaringannya harus dibongkar," tegasnya.
(rvk/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini