Pendukung Fatwa Haram MUI Gelar Tablig Akbar
Jumat, 05 Agu 2005 09:40 WIB
Jakarta - Pro kontra fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap jemaat Ahmadiyah terus bergulir. Kali ini, pendukung fatwa tersebut menggelar tablig akbar.Tablig akbar ini akan digelar di Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2005) siang.Kelompok yang menggelar pertemuan ini adalah Forum Umat Islam. Sedikitnya, 31 ormas Islam menyatakan kesiapan mengikuti pertemuan ini. Mereka antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komite Islam untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Syarikat Islam, Al Irsyad.Pro kontra ini bergulir setelah Munas VII MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Fatwa ini keluar menanggapi adanya permintaan agar MUI bersikap atas adanya aliran Ahmadiyah. Apalagi, Kampus Mubarok milih Ahmadiyah di Parung, Bogor, dirusak massa.Fatwa ini langsung menuai protes dari sejumlah kalangan. MUI dinilai telah melampaui kewenangannya dalam mengatur kebebasan beribadah. Sejumlah aktivis yang mengecam fatwa tersebut antara lain mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Moeslim Abdurrahman, Ulil Abshar Abdala, Azyumardi Azra dan Dawam Raharjo.
(ton/)