"Perencanaan dilakukan dua bulan sebelum eksekusi. Pertemuan di berbagai tempat. Dibagi peran, siapa yang eksekusi, dan siapa yang giring korban ke lokasi yang ditentukan," ucap Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/8/2018).
Eksekusi dilakukan pada Jumat (20/7) malam. Saat itu, korban sedang menuju rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AS menembak korban dengan senjata api. Polisi masih menyelidiki dari mana senjata api itu diperoleh.
"Senjata api diamankan dari eksekutor. Nanti kita dalami lagi, kemarin kita fokus ke uji balistik, yang ternyata cocok," ucap Ade.
Setelah kejadian tersebut, Alex kabur ke daerah Maluku. Dia ditangkap seorang diri di Pulau Tepa pada Sabtu (11/8).
"Ditangkap di Pulau Tepa, dan akan berpindah ke Pulau Wetan," ucap Ade.
Alex tega menghabisi nyawa korban karena persaingan bisnis. Alex, yang juga pengusaha solar, merasa tersaingi oleh korban.