"Bawaslu agar segera memeriksa Andi Arief dan Sandiaga Uno perihal jenderal kardus dan mahar Rp 1 triliun (total untuk PAN dan PKS)," kata Farhat kepada detikcom, Senin (13/8/2018).
Farhat mengatakan, jika pernyataan Andi salah, politikus Demokrat itu bisa terancam pidana. Namun, jika Andi benar, Farhat meminta KPK menyelidiki kasus kejahatan politik uang mahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila Andi Arief fitnah, dia akan terjungkal ke ranah pidana. Tapi, jika benar Sandi mengakui itu dan ada hal berbau mahar Rp 1 T, ini adalah langkah awal KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan kejahatan demokrasi (politik uang mahar). Memungkinkan didiskualifikasi para calon tersebut, dan partai-partai penerima janji dan upeti mahar dapat dibubarkan," jelasnya.
Hari ini Farhat Abbas mengikuti pelatihan jubir Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia berjanji siap membela pasangan yang didukung sembilan parpol itu.
"Farhat Abbas hasil diskusi dengan ormas STMJ (Saya Tetap Memilih Jokowi)," tuturnya.
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut Sandi memberikan mahar agar PKS dan PAN merestui pencawapresannya. Andi menolak meminta maaf terkait tudinganya itu. Andi menyebut Sandi sendiri telah mengakui soal Rp 500 M itu.
"Soal mahar, entah dalam bentuk penaklukan atau kampanye, sudah diakui Sandi Uno," ujar Andi Arief di Twitter-nya.
Tonton juga 'Soal Mahar Rp 500 M, Sandi: Itu Sudah Lewat':
(zap/elz)