Bawaslu akan Telusuri Tudingan Mahar Rp 500 M Sandi, Ini Kata Fadli

Bawaslu akan Telusuri Tudingan Mahar Rp 500 M Sandi, Ini Kata Fadli

Indra Komara - detikNews
Senin, 13 Agu 2018 18:23 WIB
Waketum Gerindra Fadli Zon (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menelusuri tudingan soal mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS. Waketum Gerindra Fadli Zon mengatakan tudingan mahar ratusan miliar rupiah itu tak memiliki dasar.

"Saya kira tidak ada case (kasus). Itu ujaran tak ada dasar, apalagi tak terjadi apa-apa. Dibicarakan selanjutnya untuk biaya logistik dan lain-lain. Pemenangan pemilu harus ada kontribusi dari kandidat, termasuk Pak Prabowo, Pak Sandi, dari partai seperti apa, persiapkan saksi, atribut, spanduk, baliho, billboard, dan lain-lain," kata Fadli di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).


Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief pernah menyebut mahar Rp 500 miliar, masing-masing ke PAN dan PKS, terkait posisi cawapres Prabowo Subianto. Kata Andi, Sandiaga sudah mengakuinya. Sayangnya, Andi tidak menegaskan mahar itu peruntukannya buat kampanye atau penaklukan parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut, Fadli tidak menjawab tegas soal benar-tidaknya soal mahar. Tapi, katanya, ada kemungkinan dana itu kontribusi dari pemenangan.

"Itu mungkin bagian kontribusi dari pemenangan, dan itu yang akan dibicarakan," kata Fadli.


Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar sebelumnya meminta pihak yang mengetahui hal tersebut melaporkan kepada Bawaslu, sehingga Bawaslu dapat mendapatkan informasi secara komprehensif.

"Kami kan dari Bawaslu mengharapkan kepada pihak yang mengetahui, apabila memang ada usaha dari parpol untuk menerima atau menerima imbalan dari seorang paslon untuk meminta dana atau imbalan kepada parpol, apabila ada pihak yang mengetahui, kami sangat mengharapkan kehadirannya untuk ke Bawaslu," kata Fritz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).

"Sehingga saat di Bawaslu melakukan sebuah klarifikasi, kami dapat mendapatkan sebuah informasi secara komprehensif," sambungnya.




Tonton juga 'Soal Mahar Rp 500 M, Sandi: Itu Sudah Lewat':

[Gambas:Video 20detik]

(idn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads