"Saya kira tidak ada case (kasus). Itu ujaran tak ada dasar, apalagi tak terjadi apa-apa. Dibicarakan selanjutnya untuk biaya logistik dan lain-lain. Pemenangan pemilu harus ada kontribusi dari kandidat, termasuk Pak Prabowo, Pak Sandi, dari partai seperti apa, persiapkan saksi, atribut, spanduk, baliho, billboard, dan lain-lain," kata Fadli di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief pernah menyebut mahar Rp 500 miliar, masing-masing ke PAN dan PKS, terkait posisi cawapres Prabowo Subianto. Kata Andi, Sandiaga sudah mengakuinya. Sayangnya, Andi tidak menegaskan mahar itu peruntukannya buat kampanye atau penaklukan parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu mungkin bagian kontribusi dari pemenangan, dan itu yang akan dibicarakan," kata Fadli.
Baca juga: Soal Mahar Rp 500 M, Sandi: Itu Sudah Lewat |
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar sebelumnya meminta pihak yang mengetahui hal tersebut melaporkan kepada Bawaslu, sehingga Bawaslu dapat mendapatkan informasi secara komprehensif.
"Kami kan dari Bawaslu mengharapkan kepada pihak yang mengetahui, apabila memang ada usaha dari parpol untuk menerima atau menerima imbalan dari seorang paslon untuk meminta dana atau imbalan kepada parpol, apabila ada pihak yang mengetahui, kami sangat mengharapkan kehadirannya untuk ke Bawaslu," kata Fritz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).
"Sehingga saat di Bawaslu melakukan sebuah klarifikasi, kami dapat mendapatkan sebuah informasi secara komprehensif," sambungnya.
Tonton juga 'Soal Mahar Rp 500 M, Sandi: Itu Sudah Lewat':
(idn/idh)