Jakarta - Enny Nurbaningsih hari ini mengucapkan sumpah jabatan sebagai
Hakim Konstitusi (MK). Pengucapan sumpah itu dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 Enny dan Jokowi kemudian menandatangani berkas acara pengucapan sumpah. Foto: Ray Jordan/detikcom |
Pengucapan sumpah jabatan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2018) pukul 11.10 WIB. Pengucapan sumpah tersebut sesuai dengan Keppres Nomor 134-P/Tahun 2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Presiden.
"Mengangkat Prof Dr Enny Nurbaningsih sebagai Hakim Konstitusi," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Skretaria Cecep Setyawan yang membacakan Keppres tersebut.
Usai pengucapan sumpah, Enny dan Jokowi kemudian menandatangani berkas acara pengucapan sumpah. Selanjutnya, Jokowi diikuti oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan ucapan selamat kepada Enny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enny menjadi Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 2018-2023. Enny menggantikan posisi Maria Farida Indrati yang telah habis masa jabatannya.
Tonton juga video: 'Sederet Nama Sekjen Parpol Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf'
[Gambas:Video 20detik]
(rjo/aan)