Berdasarkan laporan polisi yang didapatkan detikcom, Senin (13/8/2018), korban Fahri (24), cucu Haji Sanusi (70), memiliki utang narkotika kepada salah seorang bandar narkoba bernama Daeng Ampuh. Berikut ini kronologi dibakarnya 1 keluarga ini:
Sabtu 4 Agustus 2018
Fahri dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang terdiri dari Riswan, Ollong, Wandi, Said, dan Ambang. Awalnya, Riswan menerima telepon dari kakaknya, Iwan Lili, yang mendekam di penjara untuk menagih utang ke Fahri. Mereka kemudian mencegat Fahri di Jalan Barukang dan memukulnya.
Setelah dipukul, Fahri kemudian meminta pemukulnya ke rumah kakeknya, Haji Sanusi. Namun, sesampai di sana, Fahri kemudian lari masuk ke rumah dan mengunci pagar serta pintu rumah.
Atas kejadian ini, ayah Fahri, Amiruddin, keluar dan berjanji akan membayar utang anaknya itu. Utang Fahri ke Iwan Lili sebesar Rp 1 juta yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu.
Di saat bersamaan, datang lagi pemuda lain yang mengaku berasal dari utusan Daeng Ampu, yang juga ingin menagih utang dari Fahri terkait narkoba. Utang Fahri di Daeng Ampu berjumlah Rp 9 juta.
Minggu 5 Agustus 2018
Daeng Ampuh menelpon Andi Muhammad Ilham dari selnya di Lapas Makassar yang mengabarkan bahwa Fahri akan melarikan diri ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Daeng Ampuh memerintahkan Andi Muhammad Ilham untuk membunuh Fahri.
Senin 6 Agustus 2018
Andi Muhammad Ilham bersama rekannya, Ramma, membakar rumah Haji Sanusi, yang merupakan kakek Fahri. Atas kejadian ini, 6 orang tewas terbakar di dalam rumah, yaitu pasangan suami-istri Sanusi (70) dan Bondeng (65), anaknya, Musdalifa (30), Fahril (24), dan Namira (24), serta cucunya, Hijas, yang masih berusia 2,5 tahun.
Minggu, 12 Agustus 2018
Polisi menangkap para pelaku. Untuk pelaku pengeroyokan adalah:
1. Wandi
2. Riswan
3. Chadiri
Adapun kasus pembakaran:
1. Andi M Ilham
2. Daeng Ampuh
3. Apang (DPO)
Tonton juga video: 'Dibongkar! Makam Perempuan yang Tewas Dibakar'
Halaman 4 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini