"Komunikasi tersangka Andi Muhammad Ilham dengan Daeng Ampuh untuk melakukan penagihan kepada Fahri (korban kebakaran)," kata Kapolrestabes Makassar, Irwan Anwar, di Makassar, Senin (13/8/2018).
Daeng Ampuh diketahui sebagai narapidana di Lapas Kelas I Makassar terkait kasus narkoba. Sedangkan Andi Muhammad Ilham adalah rekan Daeng Ampuh, yang merupakan eksekutor lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam percakapan keduanya, Daeng Ampuh menyebut Fahri memiliki utang jutaan rupiah karena sempat memesan beberapa paket sabu kepadanya.
"Setelah mendapat perintah dari Daeng Ampuh, Andi Muhammad Ilham kemudian mengajak rekannya, Ramma, untuk melakukan penagihan," terangnya.
Setelah bertemu, Fahri berjanji akan membayar utangnya itu dan meminta para eksekutor lapangan datang ke rumahnya untuk mengambil uang. Sementara itu, Andi Muhammad Ilham pun mendapatkan informasi bahwa Fahri akan melarikan diri ke Kendari.
"Atas informasi itu, Daeng Ampuh berkirim pesan ke Andi Muhammad Ilham untuk membunuh Fahri," kata Irwan.
Maka, Andi pun bersama rekan rekannya mendatangi rumah Haji Sanusi, yang merupakan kakek Fahri.
"Tersangka Andi pun membakar rumah Haji Sanusi bersama tersangka lainnya yang masih DPO, Ramma," ucapnya.
Niat hati membunuh Fahril, tapi lima orang lainnya di rumah tersebut ikut tewas terpanggang. Berikut ini enam korban yang tewas saat kebakaran pada 6 Agustus lalu:
1. H Sanusi 75 tahun
2. Hj Bondeng 70 tahun
3. Hj Musdalifa 40 tahun
4. Hijas 6 tahun
5. Mira 18 tahun
6. Fahril (bandar narkoba)
Tonton juga video: 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi'
(fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini