KKP Akan Beri Amnesti Pelanggar HAM Timtim

KKP Akan Beri Amnesti Pelanggar HAM Timtim

- detikNews
Kamis, 04 Agu 2005 22:10 WIB
Kuta - Kabar baik berhembus untuk para pelanggar HAM di Timor Timur (kini Timor Leste). Sebab, mereka akan diberi amnesti atas tindakannya itu oleh Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP)."Amnesti akan diberikan kepada mereka yang bertanggung jawab setelah kebenarannya ditemukan," jelas Menlu Hassan Wirajuda usai pertemuan pertama KKP di Hotel Patra Bali, Kuta, Bali, Kamis (4/8/2005).Sikap ini adalah salah satu butir rekomendasi yang dikeluarkan KKP. Selain itu, KKP juga akan merehabilitasi pihak-pihak yang salah tuduh dalam pelanggaran HAM Timtim. "Kami ingin memajukan rekonsiliasi antara rakyat Indonesia dan Timor Leste berdasarkan nilai kebiasaan tradisi dan agama," tegas Hassan.Tugas KKP, rinci Hassan, untuk menyelesaikan masa kelam seperti tuduhan pelanggaran HAM. "Proses ini tidak akan berujung pada pengadilan tapi islah, kerukunan dan persahabatan," tambahnya. Keputusan yang dikeluarkan KKP nantinya akan bersifat final. "Sejarah kelam masa lalu akan ditutup dan bukan dibuka lagi," kata Hassan. Menlu Timor Leste, Ramos Horta, menyakini keberadaan KKP didukung mayoritas rakyatnya. Meski pendapat mengenai KKP cukup beragam. "KKP sudah mendapat dukungan dari orang-orang yang memilih kami," tutur Horta.KKP akan bertugas selama 1 tahun dengan masa perpanjangan 2 X 6 bulan. Pekan depan, Presiden SBY dan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao akan meresmikan Sekretariat pusat KKP di Denpasar, Bali. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads